Uncategorized

Ribuan Dosen ASN Gelar Aksi di Jakarta dan Berbagai Daerah, Tuntut Pembayaran Tunjangan Kinerja 2020-2024

Photo solidaritas Aksi Demo didepan General Building ULM Kampus Banjarmasin

Suluh Pendidikan, Jakarta, [Senin 3/2/2025] – Ribuan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan berbagai daerah. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang belum membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN sejak tahun 2020 hingga 2024. Dalam demonstrasi tersebut, para dosen bahkan mengancam akan melakukan mogok mengajar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Tuntutan Dosen ASN

Dalam orasi yang disampaikan di depan kantor Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), para dosen menuntut:

Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen ASN – Dosen yang berstatus ASN di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak menerima Tukin selama empat tahun terakhir, sementara ASN di kementerian lain tetap mendapatkan hak tersebut.

Dalam pemantau SP, Aksi ini juga terjadi diberbagai daerah misalnya saja di Kalimantan Selatan juga menggelar aksi solidaritas, Aksi ini dipusatkan didepan Didepan Building Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kampus Banjarmasin, menuntut pemerintah segera membayarkan tunjangan kinerja (tukin) yang menjadi hak mereka.

Kesetaraan Hak ASN – Dosen ASN merasa diperlakukan tidak adil dibandingkan dengan ASN di kementerian lain yang tetap menerima tunjangan kinerja secara rutin.

Kejelasan Kebijakan Pemerintah – Para dosen meminta pemerintah memberikan penjelasan mengapa hak mereka tidak dibayarkan serta kepastian kapan tunjangan tersebut akan diberikan.

Ancaman Mogok Mengajar

Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan dosen menyatakan bahwa jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan mereka, maka mereka akan melakukan mogok mengajar secara nasional. Mogok ini dapat berdampak serius pada proses perkuliahan di perguruan tinggi negeri, termasuk terganggunya kegiatan akademik seperti perkuliahan, bimbingan skripsi/tesis/disertasi, hingga penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Kami bukan hanya mendidik mahasiswa, tetapi juga melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jika hak kami terus-menerus diabaikan, bagaimana kami bisa menjalankan tugas dengan maksimal?” ujar salah satu dosen yang ikut dalam aksi demonstrasi.

Dampak Buruk Bagi Pendidikan Indonesia

Jika pemerintah tetap tidak membayarkan tunjangan kinerja dosen dan mogok mengajar benar-benar terjadi, maka pendidikan tinggi di Indonesia akan menghadapi berbagai konsekuensi serius:

Gangguan Proses Akademik – Mahasiswa akan kehilangan kesempatan belajar secara optimal jika para dosen tidak mengajar, yang berpotensi menunda kelulusan mereka.

Penurunan Kualitas Pendidikan – Tanpa pengajaran dan penelitian yang maksimal, daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat global bisa menurun.

Turunnya Motivasi Dosen – Ketidakpastian mengenai hak finansial dapat membuat dosen kehilangan motivasi untuk mengajar dan melakukan riset yang berkualitas.

Eksodus Akademisi – Dosen-dosen berkualitas bisa mencari peluang kerja di luar negeri atau di sektor lain yang lebih menjanjikan secara finansial.

Citra Buruk Pendidikan Indonesia – Jika mogok mengajar berlarut-larut, Indonesia bisa kehilangan reputasi akademiknya di mata dunia internasional.

Respons Pemerintah yang Dinantikan

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para dosen. Namun, para akademisi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar situasi ini tidak semakin memburuk.

“Kami hanya ingin diperlakukan dengan adil dan mendapatkan hak kami. Pemerintah harus bertanggung jawab dan memberikan solusi segera,” kata seorang dosen yang mengikuti aksi di Jakarta.

Para dosen menegaskan bahwa mereka tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah, tetapi jika dalam waktu dekat tidak ada kebijakan yang jelas, mogok mengajar bisa menjadi kenyataan.

Aksi demonstrasi dosen ASN ini mencerminkan kegelisahan para pendidik yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Jika pemerintah tetap mengabaikan tuntutan ini, bukan hanya dosen yang dirugikan, tetapi juga mahasiswa, perguruan tinggi, dan masa depan pendidikan Indonesia secara keseluruhan. Masyaraka kini menunggu apakah pemerintah akan segera menyelesaikan permasalahan ini atau membiarkan krisis pendidikan tinggi semakin memburuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *