Hot NewsPendidikan

RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN DAN MANAJEMEN SMK DIHADIRI 63 KEPALA SMK SE KALIMANTAN SELATAN

RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN DAN MANAJEMEN SMK DIHADIRI 63 KEPALA SMK

SE KALIMANTAN SELATAN

Kabid SMK Syamsuri membuka kegiatan Rakor sekaligus menyampaikan paparannya

suluhpendidikan, Banjarmasin. Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Manajemen SMK Provinsi Kalimantan Selatan yang diikuti oleh kepala SMK Negeri se kalimantan Selatan sebanyak 63 Kepala SMK yang dilaksanakan di Hotel Rodhita Banjarmasin dari tgl.17-19 Maret 2022.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Kabid SMK Drs. H.Syamsuri,MA yang mewakili Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Prov.Kalsel.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi bagaimana kebijakan Pemerintah pusat,Pemerintah Provinsi dan pemerintaah Kabupaten/kota yang berkaitan dengan kebijakan bidang Pembinaan SMK.

Dalam sambutan dan pengarahan Kabid SMK Syamsuri mengatakan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana mutlak diperlukan oleh SMK, karena dengan ketersediaan sarpras merupakan daya dukung dari Kurikulum. Lebih lanjut Syamsuri mengatakan bahwa penguasaan Teknologi, keterampilan sesuai dengan bidangnya dan harus diakui oleh Industri yang bersertifikat, baik itu diakui dalam negeri maupun pengakuan secara Internasional. 

Selanjutnya dikatakan bahwa siswa harus memiliki daya saing untuk bisa menjadi perhatian semua kepala Sekolah. beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan dari kepintarannya tetapi kemampuan berkolaborasi dan bekerjasama sangat menentukan keberhasilan seseorang, sehingga sedini mungkin siswa harus dibekali kemampuan berkolaborasi satu sama lain dan itu bisa diajarkan di sekolah, paparnya.

Dalam Rakor ini juga dibahas terkait Akreditasi Sekolah berdasarkan capaian Standar Nasional Pendidikan, Kebijakan BLUD, Kebijakan Kurikulum dan Penilaian SMK, Kebijakan dan kegiatan pembinaan peserta didik dan Karakter SMK, serta penyusunan Kebutuhan Sarana dan Prasarana.

Lebih jauh Syamsuri mengingatkan kepada kepala Sekolah agar pengajuan pengusulan melalui DAK, agar menyingkronkan antara kondisi nyata dilapangan dengan data yang ada di TAKOLA, karena kenyataan

membuktikan dilapangan bahwa ada ketidaksesuaian antara data yang ada di Dapodik dengan kondisi ril dilapangan. suluhpendidikan.com